- Pengertian Ilmu Sosial Dasar
Untuk menjawab berbagai tantangan dan persoalan dalam kehidupan lahirlah berbagai cabang ilmu pengetahuan.
Berdasarkan sumber filsafat yang dianggap sebagai ibu dari ilmu pengetahuan, maka ilmu pengetahuan dapat dikelompokkan menjadi tiga :
a) Natural Sciences (Ilmu-ilmu alamiah), meliputi : Fisika, Kimia, Astronomi, Biologi, dan lain-lain.
b) Sosial Sciences (Ilmu-ilmu Sosial), meliputi : Sosiologi, Ekonomi, Politik Antropologi, Sejarah, Psikologi, Geografi, dan lain-lain.
c) Humanities (Ilmu-ilmu budaya), meliputi : Bahasa, Agama, Kesenian, kesusastraan, dan lain-lain.
Maka Ilmu Sosial Dasar adalah pengetahuan yang menelaah masalah-masalah social, khususnya yang diwujudkan oleh masyarakat Indonesia dengan menggunakan pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu social seperti : sejarah, ekonomi, geografi social, sosiologi, antropologi, psykologi social.
Ilmu Sosial Dasar bukan merupakan gabungan dari ilmu-ilmu social yang dipadukan, karena masing-masing sebagai disiplin ilmu memiliki objek dan metode ilmiahnya sendiri-sendiri yang tidak mungkin di padukan.
- Tujuan Ilmu Sosial Dasar
Ilmu social dasar mempunyai tujuan pembinaan mahasiswa agar :
a) Memahami dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan social dan masalah-masalah social yang ada dalam masyarakat.
b) Peka terhadap masalah-masalah social dan tanggap untuk ikut seerta dalam usaha menanggulanginya.
c) Menyadari bahwa setiap masalah yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat kompleks.
d) Memahami jalan pikiran para ahli dari bidang ilmu pengetahuan lain dan dapat berkomunikasi dengan mereka.
No comments:
Post a Comment