Saturday, November 24, 2012

Keterhubungan Korupsi Dan Kebiasaan Menggunakan Software Bajakan

Secara harfiah, korupsi adalah perilaku pejabat publik, baik politikus, politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka. Tindakan korupsi dapat terbagi menjadi beberapa jenis,
antara lain:

1. Korupsi Kecil-Kecilan (Petty Corruption) dan Korupsi besar-besaran (Grand Corruption)



Korupsi kecil-kecilan merupakan bentuk korupsi sehari-hari dalam pelaksanaan suatu kebijakan pemerintah. korupsi ini biasanya cenderung terjadi saat petugas bertemu langsung dengan masyarakat. Contoh dari Korupsi kecil-kecilan yaitu kebiasaan menggunakan software bajakan. Sedangkan korupsi besar-besaran umumnya dijalankan oleh pejabat level tinggi, karena korupsi jenis ini melibatkan uang dalam jumlah yang sangat besar. korupsi ini terjadi saat pembuatan, perubahan, atau pengecualian dari peraturan. Contohnya adalah pemberian pembebasan pajak bagi perusahaan besar.

2. Penyuapan (Bribery)



Penyuapan biasa dilakukan dalam birokrasi pemerintahan di indonesia khususnya di bidang atau instansi yang mengadministrasikan penerimaan negara

3. Penyalahgunaan / Penyelewengan ( Misappropriation)

Penyalahgunaan / penyelewengan dapat terjadi bila pengendalian administrasi (check and balances) dan pemeriksaan serta supervisi transaksi keuangan tidak berjalan dengan baik.
Contoh dari korupsi jenis ini adalah pemalsuan catatan, klasifikasi barang yang salah, serta kecurangan (fraud).

4. Penggelapan (Embezzlement)

Korupsi ini adalah dengan menggelapkan atau mencuri uang negara yang dikumpulkan, menyisakan sedikit atau tidak sama sekali.

5. Pemerasan (Extortion)

Pemerasan ini terjadi ketika masyarakat tidak mengetahui tentang peraturan yang berlaku, dan dari celah inilah para petugas melakukan pemerasan dengan menakut-nakuti masyarakat untuk membayar lebih mahal daripada yang semestinya.

6. Perlindungan (Patronage)

Perlindungan dilakukan termasuk dalam hal pemilihan, mutasi, atau promosi staf berdasarkan suku, kindship, dan hubungan sosial lainnya tanpa mempertimbangkan prestasi dan kemampuan dari seseorang tersebut.

Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Korupsi, Online Pada 26 Oktober 2012
http://inspirasikecilku.blogspot.com/2010/06/bentuk-korupsi-di-indonesia.html , Online Pada 19 Juni 2010
http://dewiputrinoviandari.com/keterhubungan-korupsi-dan-kebiasaan-menggunakan-software-bajakan/

No comments:

Post a Comment